Limbah SPPG di Garuda Sakti KM 3 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru Resahkan Masyarakat
Pekanbaru- OPSINEWD.COM-Limbah SPPG
(Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) San Sehati Sehat Bersama yang berada di Ruko jalan Garuda Sakti KM tiga RT/03/RW/03,Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru Resahkan masyarakat.
Hal ini dialami warga yang tinggal berdekatan langsung dengan dapur untuk memasak program Makan siang bergizi yang menimbulkan dampak negatif Pada lingkungan karena diduga pengelolaannya terkesan Asal-asalan.
Pantauan pewarta dilapangan, Limbah cair terlihat langsung di drainase perumahan menyebabkan airnya berminyak mengeluarkan aroma tak sedap.
Hampir setiap pagi anak warga yang rumahnya dibelakang Ruko yang disulap jadi dapur tempat SPPG mengeluhkan pernafasannya terganggu.
"Mulai dari limbah udara bau bumbu yang membuat sesak pernafasan kami sekeluarga mengalami mata perih ditambah bau busuk sampah yang ditumpukan pengelola dipinggir jalan masuk ke pemukiman masyarakat,"ujar warga.
"Kalau pagi hari anak saya tidak betah dirumah, karena bau yang dikeluarkan cerobong asap dari dapur SPPG mengeluarkan Aroma yang sangat menyengat, sehingga anak saya bersin-bersin dan menyebabkan pusing dan matanya perih akibat corong udara yang mengeluarkan asap didepan rumah saya,"ujar pemilik rumah yang akrab disapa ajo kemarin (18/4/2026)
Terpisah dihari yang sama, Andre dan Bariq, yang mengaku baru satu Minggu direkrut bekerja sebagai pengurus SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) San Sehati Sehat Bersama saat dihampiri pewarta mengatakan tidak tau keluhan masyarakat.
"Kami baru satu Minggu bekerja, tidak tidak mengetahui adanya masyarakat Mengeluh, "ucapnya saat dihampiri pewarta.
Informasi yang diperoleh pewarta, pekerja yang lama sudah diberhentikan oleh pengelola SPPG lantaran sering ribut dengan warga terkait limbah dibuang ke drenase parit menuju perumahan.
Sebelumnya Warga juga sudah menyampaikan keluhannya terkait persoalan yang sama, termasuk ke Polsek Binawidya, namun tidak ada solusi dari pengurus SPPG, justru beberapa pekerja tukang masak yang di berhentikan, dan digantikan dengan pengurus yang baru.
"Pihak Polsek Binawidya juga sudah turun kelokasi SPPG San Sehati Sehat Bersama warga yang terdampak langsung dengan dengan limbah udara yang mengarah kerumahnya tepatnya dibelakang Ruko yang dijadikan dapur SPPG jalan Garuda Sakti KM 2 RT/03/RW/03, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru," terang warga sambil melihatkan Vidio personil Polsek Binawidya saat melihat dapur SPPG tersebut.
Untuk diketahui, Syarat dan ketentuan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) mencakup legalitas usaha (UMKM/Koperasi), bangunan seluas 300-800 m², sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta standar kebersihan ketat (seragam, masker, hairnet, APD) untuk menjamin keamanan pangan.
Dapur wajib menggunakan air galon, memiliki juru masak bersertifikat, dan minimal dua kendaraan distribusi.
Spesifikasi Bangunan:
Luas bangunan 300--800 meter persegi.Struktur fisik umumnya berukuran 20X20 atau 20X15, Memiliki ventilasi dan pencahayaan yang cukup.
Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya telah mengeluarkan aturan teknis mengenai kewajiban SPPG dalam mengelola limbah cair, sampah organik, dan sanitasi dapur.
Secara umum, limbah dapur dari program makan siang bergizi berpotensi menimbulkan dampak negatif pada lingkungan jika tidak dikelola dengan benar, namun juga memiliki potensi ekonomi jika diolah menjadi pupuk atau pakan makanan ternak.(Kumbang).
Komentar Anda :